A. Sumber-sumber penerimaan negara:
Sumber-sumber penerimaan Negara diperoleh dari :
1. Pajak yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang dapat dipaksakan tanpa balas jasa yang secara langsung dapat ditunjuk.
2. Retribusi yaitu suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah dimana kita dapat melihat adanya hubungan antara balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
3. Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara. Penerimaan yang berasal dari sumber ini merupakan penerimaan-penerimaan pemerintah dari hasil penjualan (harga) barang-barang yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan negara.
4. Denda-denda dan perampasan yang dijalankan oleh pemerintah.
5. Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah seperti pembayaran biaya-biaya perijinan (lisensi)
6. Pencetakan uang kertas. Pemerintah mempunyai kekuasaan untuk mencetak uang kertas sendiri atau meminta kepada Bank Sentral guna memberikan pinjaman kepada pemerintah walaupun tanpa suatu deking.
7. Hasil dari undian negara. Dengan undian negara, pemerintah akan mendapatkan dana yaitu perbedaan antara jumlah penerimaan dari lembaran surat undian yang dapat dijual dengan semua pengeluaran-pengeluarannya termasuk hadiah yang diberikan kepada pemenang dari undian negara tersebut.
8. Pinjaman. Pinjaman ini dapat berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
9. Hadiah. Sumber dana jenis ini dapat terjadi seperti pemerintah pusat memberikan hadiah kepada pemerintah daerah, atau dari swasta kepada pemerintah dan dapat pula terjadi dari pemerintah suatu negara kepada pemerintah negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar